PERWUJUDAN WAWASAN NUSANTARA DI BIDANG SOSIAL DAN BUDAYA
BAB I
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Wawasan nusantara dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara yang mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial
budaya, dan pertahanan keamanan harus tercemin dalam pola pikir, pola sikap,
dan pola tindak senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara kesatuan
Republik Indonesia diatas kepentingan pribadi dan golongan. Dengan demikian,
wawasan nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan
perundang-undangan yang berlaku pada setiap dan strata di seluruh wilayah
negara, sehingga menggambarkan sikap dan perilaku, paham serta semangat
kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati
diri bangsa Indonesia.
Dalam mewujudkan tujuan nasional
banyak mengalami kendala, baik dalam tataran konsep maupun implementasinya.
Setiap bangsa memiliki wawasan tersendiri, begitupun dengan masing-masing
negara. Wawasan nasional sangat diperlukan oleh tiap bangsa atau negara dalam
upaya untuk menyelenggarakan kehidupan nasionalnya. Wawsan nasional ini
dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri
dari negara yang bersangkutan. Disamping itu pula kehidupan nasional suatu bangsa sangat
dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan strategik, karena setiap bangsa harus
mampu memberikan implikasi dan inovasi dalam menghadapi atau mengatasi berbagai
tantangan dan hambatan yang ada pada
lingkungan sehingga masing-masing negara dapat mengejar kajayaannya.
Untuk mengejar kejayaannya setiap
bangsa juga harus memperhatikan faktor-faktor penting yaitu Bumi, Jiwa dan
Lingkungan sekitar. Dimana bumi sebagai tempat atau ruang dimana suatu bangsa
bisa menempati untuk bertahan hidup, Jiwa dalam artian sebagai tekat dan
semangat dari setiap individu untuk mencapai kejayaan atau cita-cita bangsanya.
Wawasan nusantara diharapkan mampu menyatukan pandangan-pandangan yang
berbeda dalam masyarakat dan memberikan solusi untuk mendasari Ketahanan Nasional suatu bangsa, sehingga
tujuan nasional dapat terialisir. Dalam Wawasan Nusantara dan Ketahanan nasional
sebagai konsep pemikiran bersifat inklusif
menerima pembaharuan masukan untuk kepentingan kemajuan bagsa.
B.
Tujuan
1. Agar setiap individu atau kelompok dapat mengetahui
tentang garis-garis besar wawasan nusantara.
2. Dapat mengetahui tentang perwujudan wawasan nusantara dalam
bidang sosial maupun budaya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Wawasan
Nusantara
1.
Pengertian Wawasan Nusantara
Kata wawasan berasal dari kata “wawas” ( bahasa Jawa )
yang berarti melihat atau memandang. Jika ditambah dengan akhiran –an maka
secara harfiah berarti cara penglihatan, cara tinjau, cara pandang. Nusantara
adalah sebuah kata majemuk yang diambil dari bahasa Jawa Kuno yakni nusa yang
berarti pulau, dan antara artinya lain.
Berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang
GBHN, Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber
pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
2.
Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara
a. Wadah
(Contour)
Wadah kehidupan
bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang
memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan keanekaragaman budaya. Bangsa
Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan
kenegaraan dalam wujud suprastruktur pilotik.
b.
Isi (Content)
Isi adalah aspirasi bangsa yang
berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat
dalam Pembukaan UUD 1945.Isi menyangkut dua hal yang esensial, yaitu
1)
Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama
serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
2)
Persatuan dan kesatuan dalam keBhinekaan yang meliputi
semua aspek kehidupan nasional.
c.
Tata Laku (Conduct)
Tata laku
merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi, yang terdiri :
1)
Tata laku batiniah, mencerminkan jiwa, semangat, dan
mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
2)
Tata laku lahiriah, tercermin dalam tindakan, perbuatan
dan perilaku dari bangsa Indonesia.
3.
Asas Wawasan Nusantara
Asas wawasan
nusantara merupakan ketentuan-ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus
dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan demi tetap taat dan setianya
komponen pembentuk bangsa Indonesia (suku bangsa atau golongan) terhadap
kesepakatan bersama. Asas wawasan nusantara terdiri dari :
- Kepentingan yang sama
Ketika menegakkan dan merebut kemerdekaan, kepentingan
bersama bangsa Indonesia adalah
menghadapi penjajahan secara fisik dari bangsa lain.tujuan yang sama adalah
tercapainya kesejahteraan dan rasa aman yang lebih baik daripada sebelumnya.
- Keadilan
Yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan andil, jerih
payah usaha dan kegiatan baik orang perorangan, golongan, kelompok maupun
daerah.
- Kejujuran
Yang berarti keberanian berpikir, berkata dan
bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau
ketentuan itu pahit an kurang enak didengarnya.
- Solidaritas
Yang berarti diperlukannya rasa seti kawan, mau
memberi dan berkorban bagi orang lain tanpa meniggalkan ciri dan karakter
budaya masing-masing.
- Kerja sama
Brarti adanya koordinasi, saling pengertian yang
didasarka atas kesetaraan sehingga kerja kelompok, baik kelompok yang kecil
maupun kelompok yang lebih besar dapat tercapai demi terciptanya sinergi yang
lebih baik.
- Kesetiaan
Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama ini sangatlah
penting dan menjadi tonggak utama terciptanya persatuan dan kesatuan dalam
keBhinekaan. Jika kesetiaan terhadap kesepakatan bersama ini goyah apalagi
ambruk, dapat dipastikan bahwa persatuan dan kesatuan dalam keBhinekaan bangsa
Indonesia akan hancur berantakan. Ini berarti hilangnya negara kesatuan
Indonesia.
4.
Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara berfungsi sebagai pedoman, dorongan, serta rambu-rambu dalam
menentukan kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara
negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
B.
Sosial
Budaya
Sosial Budaya terdiri dari dua kata dimana pada
masing-masing kata tersebut mempunyai arti bahwa, Sosial adalah Pergaulan hidup
manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib,
sepenanggungan, solidaritas yang merupakan unsur pemersatu. Sedangkan Budaya
yaitu Sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta rasa dan
karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung
penggerak kehidupan.
Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis
manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis, dan lingkungan sejarah. Dalam
setiap kebudayaan daerah terdapat nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi
oleh budaya asing (local genuis). Local genuis itulah pangkal segala kemampuan
budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif budaya asing. Kebuadayaan
nasional merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya-budaya suku bangsa
(daerah) atau budaya asing (luar) yang kemudian diterima sebagai nilai bersama
seluruh bangsa. Interaksi budaya harus berjalan secara wajar dan alamiah tanpa
unsur paksaan dan dominasi budaya terhadap budaya lainnya. Kebudayaan nasional
merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Identitas bangsa
Indonesia adalah manusia dan masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar:
·
Religius
·
Kekeluargaan
·
Hidup seba selaras
·
Kerakyatan
Wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan
menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan
sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Budaya Indonesia pada
hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan
kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing
asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya
dapat dinikmati.
Untuk mempercepat tercapainya tujuan wawasan
Nusantara, disamping implementasi seperti yang telah disebutkan diatas, perlu
juga dilakukan pemasyarakatan materi Wawasan Nusantara kepada seluruh
masyarakat Indonesia. Pemasyarakatan Wawasan Nusantara tersebut dapat dilakukan
dengan cara berikut:
1.
Menurut sifat atau cara penyampaian,
yang dapat dilaksanakan sebagai berikut:
a. Langsung
yang terdiri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka.
b. Tidak
langsung, yang terdiri dari media elektronik dan media cetak.
2.
Menurut metode penyampaian yang berupa:
a. Keteladanan.
Melalui
metode penularan keteladanan dalam sikap perilaku kehidupan sehari-hari kepada
lingkungannya serutama dengan memberikan contoh-contoh berpikir, bersikap dan
bertindak mementingkan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau
golongan sehingga timbul semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air.
b.
Edukasi.
Yakni melalui metode pendekatan formal dan
informal. Pendidikan formal ini dimulai dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan
tinggi, pendidikan karier di semua strata dan bidang profesi, penataran, kursus
dan sebagainya. Sedangkan pendidikan non-formal dapat dilaksanakan di
lingkungan keluarga, pemukiman, pekerjaan, dan organisasi kemasyarakatan.
c. Komunikasi.
Tujuan yang ingin dicapai dari
sosialisasi wawasan nusantara melalui metode komunikasi adalah tercapainya
hubungan komunikatif secara baik yang akan mampu menciptakn iklim saling
menghargai, menghormati, mawas diri, dan tenggang rasa sehingga terciptanya
kesatuan bahasa dan tujuan tentang wawasan nusantara.
d. Integrasi.
Tujuan yang ingin dicapai dari
pemasyarakatan/sosialisasi wawasan nusantara melalui metode ini adalah
terjalinnya pemahaman tentang wawasan nusantara akan membatasi sumber konflik
di dalam tubuh bangsa Indonesia baik pada saat ini maupun di masa mendatang dan
akan memantapkan kesadaran untuk mengutamakan kepentingan nasional dan
cita-cita tujuan nasional.
C. Perwujudan Wawasan Nusantara di Bidang
Sosial dan Budaya
Budaya/kebudayaan secara etimologis adalah segala
sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Kebudayaan diungkapkan
sebagai cita, rasa dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak). Sosial budaya
adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah
laku lahir batin yang memungkinkan hubungan sosial diantara anggota-anggotanya.
Secara universal kebudayaan masyarakat Indonesia
bersifat heterogen dengan unsur-unsur :
1. Sistem religi dan upacara keagamaan2. Sistem masyarakat dan organisasi kemasyarakatan
3. Sistem pengetahuan
4. Bahasa
5. Keserasiaan
6. Sistem mata pencaharian
7. System teknologi dan peralatan
Sesuai dengan sifatnya, kebudayaan
merupakan warisan yang bersifat memaksa bagi masyarakat artinya setiap generasi yang lahir dari suatu
masyarakat dengan serta merta mewarisi norma-norma budaya dari generasi
sebelumnya. Warisan budaya
diterima secara emosional dan bersifat mengikat ke dalam (Cohesivness) sehingga
menjadi sangat sensitif.
Berdasar
ciri dan sifat kebudayaan serta kondisi dan konstelasi geografi, masyarakat
Indonesia sangat heterogen dan unik sehingga mengandung potensi konflik yang
sangat besar, terlebih kesadaran nasional masyarakat yang relatif rendah
sejalan dengan terbatasnya masyarakat terdidik.
Selain bersifat
heterogen adapula yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :
1.
Mengembangkan
kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial,
maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan
program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
2.
Pengembangan
budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan
kegiatan pariwisata
yang memberikan sumber pendapatan
nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
pembahasan diatas dapat kami simpulkan bahwa :
11. Secara garis besar wawasan nusantara
adalah cara pandang dan sikap untuk menentukan kehidupan berbangsa dan
bernegara yang berdasarkan pada ideologi bangsa itu sendiri.
22. Wawasan nusantara di indonesia
berdasarkan filsafat pancasila, pembangunan nasional, kesatan politik, kesatuan
ekonomi, sosial dan budaya, kesatuan pertahanan keamanan, serta luas wilayah.
DAFTAR PUSTAKA
No comments:
Post a Comment